Mungkin anda sama dengan saya yang sudah "gerah" melihat budaya korupsi, secara khusus korupsi yang dilakukan Pejabat Negara/pejabat Publik. Betapa tidak, segelintir orang yang dibayar oleh rakyat ternyata menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri dan mempertontonkannya di khalayak (bnk. kasus Bank Century). Dan uniknya banyak masyarakat bisa di kaburkan sudut pandangnya melihat orang2 yang memperoleh kekayaan dengan tidak jujur tersebut. Sehingga acap kali perlakuan di ruang publik seperti jalan raya, komunitas marga dll, yg membedakan perlakuan berdasarkan harta dan jabatan. Padahal belum tentu ybs mendapatkan hartanya itu secara halal, bisa saja hartanya itu adalah hasil berbagai korupsi seperti penggelapan asset negara, mark up, pungli, pemerasan, dan aktifitas lainnya yg termasuk kategori korupsi.
Sebagai kaum muda dan orang-orang yang memiliki kesadaran pencerahan, kita harus membongkar paradigma dan sudut pandang itu. Dan kita juga diajak untuk membongkar tabir korupsi. Korupsi secara jelas adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, karna banyak rakyat dan kepentingan umum yang di rugikan oleh sang pelaku korupsi. Karena itu adalah kewajiban orang beriman untuk mencegah dan membawa orang pelaku korupsi ke meja hijau untuk mempertanggung jawabkan dosanya. Walaupun lembaga KPK sekarang tengah dilanda beberapa tantangan, tetapi kita harus mendukung KPK secara amanah Institusi. Jangan pernah takut melawan dan membongkar tabir korupsi, karena kesadaran anti korupsi itu telah mengglobal. Karna itu mari bersatu!!. Bukan kita yang seharusnya takut membongkar korupsi, melainkan pelaku korupsi itulah yang harus kita buat ketar ketir dunia akhirat sehingga ada pertobatan dan penebusan kesalahan buat yang bersangkutan. Dan efek dominonya, maka orang yang diperhadapkan kepada peluang korupsi tentu akan berpikir dua kali untuk melakukannya. Meng-hermeneutikakan Alkitab, Pemberantasan Korupsi harus diartikan sebagai bagian Buah Roh, sebagai tugas garam dan terang, dan sebagai fungsi orang percaya sebagai imamat yang rajani.
Mengenali Jenis-Jenis Korupsi
Abdullah Hehamahua dalam Artikelnya WAJAH PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA HARI INI yang dimuat dalam website KPK mengatakan bahwa salah satu sebab mengapa korupsi sukar diberantas karena baik pemerintah maupun anggota masyarakat kurang memahami dan mengenali secara baik, jenis-jenis korupsi dan kiat dari para pelakunya. Untuk itu memang perlu suatu gerakan pencerahan pada masyarakat tentang apa-apa saja yang termasuk dalam kategori korupsi.
Membantu pemahaman kita tentang lingkup korupsi, berikut ini beberapa jenis korupsi yang sering terjadi dalam masyarakat dan birokrasi yang saya kutip dari paper bung Abdullah Hehamahua ( http://www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=1209 ) : Suap, Hadiah, Pemerasan, Pungli, Mark Up, Transaksi rahasia, Hibah (yang tidak sesuai dengan syar’i), Penggelapan, Menghianati amanah, Melanggar sumpah jabatan, Kolusi, Nepotisme, Penyalah-gunaan jabatan dan fasilitas negara.
KPK MELUNCURKAN SISTEM PELAPORAN ONLINE ( KPK MENJAMIN KERAHASIAAN IDENTITAS PELAPOR)
Saudara se Visi, kita awal September ini mendapat angin segar yang baik dalam melawan korupsi. KPK telah meluncurkan sistem pelaporan online. Jika anda pernah menyaksikan atau mengetahui adanya sebuah tindakan atau perilaku korupsi di sekitar anda, laporkan saja secara online segera ke Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK). Melalui sistem laporan online, KPK akan menjamin kerahasian pelapor.
Dalam salah satu siaran media, saya kutip disampaikan bung M Jasin : "Dengan cara seperti ini, KPK berharap partisipasi masyarakat dalam memberantas korupsi dapat meningkat pesat. "Sistem ini bisa melaporkan dengan mudah dan sangat aman," kata wakil ketua KPK M Jasin di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (2/9/2009). Ide ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2007, hanya saja baru bisa diresmikan saat ini. Menurut Jasin, partisipasi masyarakat dalam melaporkan korupsi memang sudah sangat tinggi. "Ada sekitar 5.841 aduan yang berhubungan dengan korupsi sejak KPK berdiri," kata Jasin. Cara melaporkan melalui sistem ini cukup mudah. Cukup buka akun melalui website KPK, kita akan mendapatkan kotak komunikasi rahasia. Isilah daftar pertanyaan di dalam kotak yang sudah disediakan. Akun tersebut juga dapat membuat KPK berkomunikasi dengan pelapor. Tidak hanya itu, pelapor juga dapat mengetahui kemajuan laporannya. KPK sudah mengantisipasi adanya laporan iseng yang nantinya akan masuk. "Ada panduan dari pertanyaan yang bisa ngejamin laporan tersebut bisa diproses," jelasnya lagi. Dengan sistem ini, KPK juga dapat langsung menindaknya. Sebagai contoh, jika memang tepat waktu, KPK dapat saja menangkap tangan koruptor. ( http://zonsnews.blogspot.com/2009/09/kpk-luncurkan-sistem-online-pengaduan.html )
Jadi dengan dibukanya sistem pengaduan online ini, mari kita dukung KPK dengan memberikan informasi yang kita ketahui perihal tindak pidana korupsi. Jika ada kawan sekerja kita, bos di kantor/pejabat negara, mantan bos anda/mantan pejabat negara, atau pejabat publik di tempat tinggal kita yang terindikasi korupsi, mari laporkan ke situs ini. Tapi ingat, setiap pengaduan hendaknya di lakukan dengan informasi sejujurnya, tidak direkayasa untuk mempermalukan, sehingga pengaduan itu tidak bersifat fitnah. Setiap pengadu hendaknya tetap berlandaskan kebenaran.
Berikut cuplikan beberapa keterangan dari SITUS pengaduan online KPK dimaksud.
Selamat datang di Sistem Monitoring On-Line KPK.
Sistem ini merupakan sarana bagi masyarakat untuk memberikan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan juga apresiasi terhadap kinerja instansi pemerintah dan pegawainya dalam melakukan pelayanan publik.
Peran Serta Aktif Dalam Melawan Korupsi
Peran aktif kita sangat diharapkan dalam pemberantasan korupsi di negara ini, demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. Jika kita mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi, segera laporkan kepada KPK. Kita juga perlu memberikan apresiasi terhadap instansi pemerintah dan pegawainya yang telah melakukan pelayanan publik dengan baik.
Tidak perlu khawatir dan ragu. Undang-undang telah memberikan hak dan melindungi kita untuk melakukan pelaporan ini. KPK menjamin kerahasiaan identitas, selama pelapor tidak mengungkapkannya. Anda dapat memantau perkembangan laporan anda dengan membuka kotak komunikasi rahasia tanpa khawatir identitas Anda akan diketahui oleh siapapun.
Karena itu, tunggu apalagi. Sekaranglah saat yang tepat untuk ambil bagian dalam menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran akibat korupsi.
Lihat! Lawan! Laporkan!
Mengapa Kita harus melaporkan dugaan korupsi?
Korupsi telah menyebabkan kerugian luar biasa bagi bangsa ini. Jika kondisi ini dibiarkan, maka cita-cita luhur bangsa untuk mensejahterakan rakyat Indonesia akan sangat sulit untuk dicapai. Yakinlah, bahwa tanpa korupsi, negara ini akan jauh lebih baik. Karena itu, korupsi harus dilawan bersama-sama.
Peran serta masyarakat merupakan elemen terpenting dalam pemberantasan korupsi. Tanpa dukungan Anda dan segenap masyarakat Indonesia lainnya, segala upaya pemberantasan korupsi tidak akan berjalan secara efektif. Karena itulah, Undang-undang memberikan hak dan perlindungan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi.
Salah satu bentuk dukungan itu adalah dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan juga tindakan anti-korupsi yang terjadi di sekeliling Anda kepada kami. Dengan melakukan hal tersebut, maka Anda telah mengambil bagian penting dalam upaya perjuangan bangsa ini melawan korupsi.
Apakah yang akan dilakukan KPK untuk menjamin keamanan kami sebagai Pelapor?
Undang-undang dengan sangat tegas dan jelas telah mengamanatkan kepada KPK untuk melindungi setiap pelapor, dan selama ini kami telah melaksanakan amanat tersebut secara profesional dan konsisten. Kami melakukannya karena kami sadar betapa pentingnya peran serta Anda dalam pemberantasan korupsi.
Kami menjamin kerahasiaan identitas Anda sebagai pelapor. Bahkan, jika memang diperlukan, kami akan bekerjasama dengan pihak yang berwenang untuk memberikan pengamanan fisik terhadap Anda dan keluarga. Semua jaminan keamanan tersebut dapat kami lakukan selama Anda tidak mempublikasikan identitas Anda sebagai pelapor.
Untuk pelaporan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara dibawah Rp 1 milyar, KPK akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Koordinasi laporan tersebut akan diinformasikan kepada pelapor.
Langkah-langkah apa yang seharusnya dilakukan dalam pelaporan ini?
Apabila anda ingin mengirimkan pengaduan klik tombol "Kirim Pengaduan atau Memberikan Apresiasi" yang terdapat pada kiri atas dari halaman informasi.
Proses pengaduan dan apresiasi ini terdiri atas empat (4) tahapan yaitu
Pertama, Anda akan diminta untuk membaca informasi yang berkaitan dengan keinginan anda untuk mengungkapkan atau tidak identitas anda, melalui berbagai tahapan konfirmasi yang akan membimbing anda.
Pada halaman selanjutnya, Anda diminta untuk mengisi Judul/topik dari pengaduan anda.
Pada halaman pengaduan, agar dijelaskan dengan bahasa Anda sendiri mengenai kasus yang dilaporkan, maksimal sebanyak 4096 huruf/karakter yang ukurannya sebanding dengan halaman kertas A4. Anda juga diharapkan untuk mengirimkan file (attachment) dengan ukuran maksimum 2 Mb sebagai lampiran pendukung pengaduan Anda. Tolong diperhatikan bahwa dokumen elektronik yang anda kirimkan kemungkinan akan memuat informasi mengenai identitas diri anda, sehingga identitas anda mungkin dapat terungkap. Setelah anda mengirimkan pengaduan Anda, Anda akan menerima nomor pengaduan sebagai bukti pengaduan Anda ke KPK.
Anda dapat terus berkomunikasi dengan KPK dan memantau perkembangan pengaduan Anda dengan membuat Kotak komunikasi rahasia. Pembuatan kotak komunikasi memerlukan user id dan password yang harus anda simpan dengan baik. Jawaban dari sejumlah pertanyaan, dan pemberitahuan mengenai status perkembangan dari pengaduan dapat anda terima melalui kotak komunikasi rahasia tersebut.
Apabila anda telah memiliki kotak komunikasi rahasia, anda dapat mengakses halaman kotak komunikasi rahasia Anda secara langsung melalui tombol “Login”. Dalam hal ini Anda harus merespon terlebih dahulu halaman konfirmasi.
Sepanjang Anda tidak mengisi data-data yang akan mengarah pada pengungkapan identitas Anda, System Monitoring Online KPK akan melindungi status “Anonim” Anda melalui teknologi pemrosesan perlindungan data kami.
Kami tidak akan menyebarkan informasi pribadi anda sebagai “whistleblower”, hanya kasus yang Anda laporkan yang kami buka. Kemungkinan identitas Anda terungkap akan diupayakan seminimum mungkin untuk mencegah kerugian Anda.
Bagaimana saya dapat berkomunikasi dengan KPK dengan tetap merahasiakan identitas saya?
Prinsip paling utama dari prosedur sistem online ini adalah untuk melindungi status anda sebagai pengadu/pelapor yang tidak ingin diungkap. Dalam sistem ini, perlindungan pelapor dengan menjaga kerahasiaan identitas pelapor ini telah disertifikasi.
Pada saat Anda melakukan pengaturan pada kotak komunikasi rahasia, Anda dapat menggunakan nama samaran dan kode rahasia Anda sendiri. Pengaduan anda akan disimpan secara rahasia dan tanpa diketahui identitasnya melalui metode enkripsi dan prosedur pengamanan khusus. Anda tidak akan pernah ditanyai mengenai informasi pribadi. Sepanjang Anda tidak memasukkan data-data yang dapat mengarahkan pada suatu kesimpulan mengenai identifikasi identitas Anda, informasi pribadi Anda tidak akan terungkap.
Anda dapat meningkatkan perlindungan/proteksi untuk menjamin kerahasiaan identitas Anda dengan menggunakan PC/Laptop di tempat umum (contohnya melalui kafe internet). Meskipun menggunakan PC pribadi identitas anda tetap tidak terlacak. Melalui kotak komunikasi rahasia, KPK akan memberikan respon yang berkaitan dengan status pengaduan anda dan akan melakukan konfirmasi kepada anda, apabila pengaduan anda dirasakan kurang memenuhi bukti permulaan yang cukup.
Terima kasih anda telah meluangkan waktu untuk berpartisipasi aktif dalam melawan korupsi di Negara ini!
Lihat! Lawan! Laporkan!