
Pihak yang digugat terutama Ketua DPR Marzuki Alie dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Keduanya dianggap paling bertanggung jawab atas kelanjutan proses pembangunan gedung baru DPR meski arus penolakan publik begitu kuat.
DPR, sejak reformasi 1998, memang tidak lagi sebagai lembaga onderbouw eksekutif seperti di zaman Orde Baru. DPR telah berubah menjadi pusat kekuasaan yang bahkan melebihi kekuasaan eksekutif dan yudikatif.


Gedung baru DPR itu juga lebih wah daripada gedung lembaga negara yang mana pun karena akan dilengkapi fasilitas mewah seperti kolam renang, fitness centre, spa, pijat refleksi, pertokoan, koperasi, apotek, dan fasilitas lain. Ia memang lebih mirip kompleks hunian mewah ketimbang kantor legislatif.
Padahal, anggota DPR telah memperoleh berbagai kenikmatan. Mulai dari renovasi rumah dinas, gaji, uang sidang, pelesiran, dan berbagai bentuk kenikmatan lain.
Lantas mengapa pemerintah seakan tidak berdaya menyetop nafsu DPR membangun gedung baru itu? Jawabannya sederhana. Setiap pengesahan RAPBN atau RAPBN perubahan selalu sarat dengan patgulipat.

Pembangunan gedung baru DPR itu jelas menambah dahsyat kebusukan wakil rakyat. Celakanya, yang dinilai busuk itu tetap merasa diri terhormat dan bahkan semakin gila hormat. Amit-amit....